RSUD SSMA Berbagi Informasi Seputar Tips Aman Olahraga Bagi Diabetesi
PONTIANAK - Latihan fisik atau orang awam biasa menyebutnya dengan olahraga merupakan salah satu pilar penatalaksanaan diabetes.
Olahraga adalah jenis aktivitas fisik yang terencana, terstruktur, dilakukan berulang-ulang, dengan tujuan meningkatkankan kesehatan dan kebugaran fisik, bukan aktivitas pekerjaan rumah tangga atau aktivitas belanja atau jalan-jalan ke mall.
Hal ini disampaikan oleh Ns. Kesarina Kencana Sianturi, S.Kep saat memberikan edukasi seputar Tips Aman Olahraga Bagi Diabetesi kepada 15 pasien dan pengunjung RSUD SSMA Kota Pontianak,Jumat (27/09/2024).
Menurut perawat Kesarina sebelum diabetesi melakukan olahraga, pastikan bahwa kadar gula di dalam darah lebih dari tujuh puluh mg per dl sampai dengan dua ratus lima puluh mg per dl, tekanan darah normal dibawah seratus empat puluh per sembilan puluh per mmHg, serta tidak sedang mengalami dehidrasi.
“Apabila sedang berpuasa, olahraga dapat dilakukan setelah berbuka puasa dan untuk DM tipe satu perlu menyesuaikan insulin dangan asupan kalorinya sesuai dengan jenis olahraga yang dilakukan., jelasnya.
Kesarina menganjurkan, awali olahraga dengan gerakan pemanasan terlebih dahulu selama lima sampai sepuluh menit, dan dilanjutkan dengan latihan inti selama dua puluh sampai tiga puluh menit, dan ditutup dengan pendinginan selama lima sampai sepuluh menit.
“Namun, diabetesi tidak boleh melakukan olahraga dalam kondisi tertentu, seperti gula dalam darah kurang dari tujuh puluh mg per dl, atau lebih dari dua ratus lima puluh mg per dl, tekanan darah lebih dari seratus delapan puluh mmHg, mati rasa atau nyeri pada bagian tubuh, dehidrasi, dyspnoe, influensa, pusing, serta adanya masalah pada mata,” terangnya.
Dia berbagi tips agar diabetesi dapat mengurangi risiko cidera selama olahraga dengan menggunakan pakaian yang menyerap keringat, sepatu olahraga jenis sepatu lari, gerakan benar, menjaga asupan cairan selama olahraga dan hindari olahraga ditempat terbuka panas terik atau hujan," pungkasnya. (PKRS-humas/rsudssma/2024)