Ruang Perawatan Penyakit Dalam
Rawat inap penyakit dalam adalah salah satu jenis layanan rawat inap di rumah sakit yang ditujukan untuk pasien yang memiliki penyakit atau masalah medis tertentu yang berhubungan dengan organ dalam tubuh. Beberapa contoh penyakit dalam yang memerlukan rawat inap adalah gagal jantung, pneumonia, diabetes, asma, dan hepatitis.
Rawat inap penyakit dalam memiliki beberapa manfaat, antara lain:
- Pasien mendapatkan perawatan 24 jam sehari dari dokter spesialis, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya.
- Pasien dapat fokus untuk penyembuhan dan pemulihan dengan bantuan terapi dan rehabilitasi yang sesuai.
- Pasien dapat mencegah komplikasi atau penularan penyakit dengan mendapatkan pengobatan yang tepat dan efektif.
Prosedur rawat inap penyakit dalam biasanya meliputi:
- Pendaftaran pasien di bagian administrasi rumah sakit melalui poli atau pun IGD.
- Penempatan pasien di kamar atau ruang perawatan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pasien.
- Pemeriksaan dan pengobatan oleh dokter penanggung jawab pasien rawat inap, yang dapat melibatkan pemberian obat, tindakan operasi, atau pemasangan alat bantu pernapasan.
- Pemantauan dan evaluasi kondisi pasien secara berkala oleh dokter dan perawat.
- Pemberian izin pulang oleh dokter jika kondisi pasien sudah stabil dan memenuhi kriteria.
Biaya rawat inap penyakit dalam dapat bervariasi tergantung pada faktor-faktor seperti:
- Jenis dan lamanya penyakit yang diderita pasien.
- Jenis dan kualitas fasilitas rumah sakit yang dipilih pasien.
- Jenis dan jumlah obat, alat, atau tindakan medis yang diperlukan pasien.
- Jenis dan jumlah layanan tambahan yang dimanfaatkan pasien, seperti konsultasi psikolog, nutrisi, atau fisioterapi.
- Jenis dan jumlah asuransi kesehatan yang dimiliki pasien.
JENIS – JENIS PELAYANAN YANG DIBERIKAN
Ruangan unit penyakit dalam melayani pasien-pasien penyakit dalam, jantung Paru-paru non TB dan kulit dengan komposisi jumlah bed 30 bed. Selain pelayan terpadu juga ada beberapa kasus tertentu pasien dilakukan Raber (Rawat bersama spesialis yang lain) untuk konsulan lebih lanjut untuk pemenuhan pelayan terhadap pasien secara terintegrasi dan komperhenshif
Adapun spesialis yang melakukan pelayanan terpadu di unit penyakit dalam ialah:
1. dr. I Ketut Sujana, Sp. PD.
2. dr. Dosmer Oloan Simarmata, Sp. PD.
3. dr. Nur Anisa, Sp, P.
4. dr. Herni, Sp, K.
5. dr. Arie Rakhmini, Sp,K.
6. dr. Aditya Pradhana, Sp. Jp.
7. dr. Tommy Alexander, Sp. Jp.
SARANA YANG DIMILIKI
Unit Penyakit Dalam terbagi menjadi 6 bed kelas 2 (ruang melati) dan 24 bed kelas 3 (ruang mawar). Adapun susunan ruangan penyakit dalam adalah sebagai berikut:
1. Ruang Melati 6 bed terdiri dari:
a. 2 Bed Perempuan Kasus Penyakit dalam
b. 2 Bed laki-laki Kasus Penyakit dalam
c. 2 Bed kasus Penyakit Jantung
2. Ruang Mawar 24 bed terdiri dari:
a. 8 Bed Perempuan kasus penyakit dalam
b. 4 Bed Perempuan kasus penyakit jantung
c. 8 Bed Laki-laki kasus penyakit dalam
d. 4 Bed Laki-laki kasus penyakit jantung
Di bagian depan terdapat ruang tindakan, nurse station dan ruang Kepala Ruangan. Sedangkan di bagian belakang terdapat spoolhok dan toilet pria dan wanita.
Masing-masing ruangan perawatan pasien dan nurse station dilengkapi dengan 1 toilet di dalamnya.Di luar ruangan (di kanan kiri lorong) terdapat 1 wastafel. Unit Penyakit Dalam juga dilengkapi dengan APAR yang diletakkan di bagian belakang (dekat tangga darurat) dan di depan (di nurse station). Selain itu juga ada sensor asap sehingga ketika ada api dan asap di ruangan dapat segera terdeteksi. Di samping bed pasien terdapat bel yang dapat digunakan oleh pasien ketika membutuhkan bantuan perawat.