thumb

RSUD SSMA Ajak Masyarakat Melakukan Scalling Gigi

PONTIANAK - Pembersihan karang gigi (scalling gigi) adalah prosedur yang dilakukan untuk menghilangkan plak dan karang gigi yang menumpuk pada gigi dan gusi. Scalling gigi perlu dilakukan secara rutin untuk menjaga kesehatan mulut dan gigi.

Karang gigi terbentuk ketika plak gigi (lapisan lengket yang terdiri dari bakteri) mengeras akibat mineralisasi. Jika tidak dibersihkan, karang gigi dapat menyebabkan masalah kesehatan gigi dan gusi, seperti radang gusi atau penyakit gusi.

Hal tersebut disampaikan oleh drg. Feby Febryanti ketika memberikan informasi kesehatan tentang waktu tepat untuk scalling gigi kepada 25 pasien dan pengunjung di UPT RSUD SSMA Kota Pontianak, Senin, 13/1/2025.

“Scalling gigi memiliki berbagai manfaat diantaranya menghilangkan karang gigi yang menumpuk, mencegah plak dan karang gigi mengeras, mencegah perubahan warna gigi karena zat kafein dan nikotin, dan menghilangkan bau mulut.” Jelas drg Feby

Gigi yang membutuhkan scalling memiliki ciri ciri tumbuhnya karang gigi, bau mulut, gusi bengkak, serta gusi berdarah. 

“Scalling gigi disarankan untuk dilakukan setiap enam bulan sekali, namun, frekuensi ini bisa berbeda tergantung pada kondisi kesehatan mulut dan gigi. Khusus untuk ibu hamil dapat melakukan scalling pada trimester kedua.” Sambungnya.

Faktor yang dapat mempengaruhi frekuensi scalling gigi seperti kondisi gigi dan gusi (meradang, berdarah atau terasa nyeri), kebiasaan menyikat gigi (jarang menyikat gigi), dan memiliki penyakit gusi.

drg Feby menambahkan beberapa alasan mengapa pembersihan karang gigi penting karena dapat mencegah penyakit gusi, kerusakan gigi dan karies, bau mulut, mengurangi risiko penyakit jantung, mencegah gigi goyang atau rontok, dan mengurangi resiko diabetes.

“Pembersihan karang gigi secara rutin adalah langkah penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan mulut yang optimal dan tetap disarankan untuk menjaga kebersihan gigi dengan menyikat gigi secara teratur dan menggunakan benang gigi.” Tutupnya (pkrs-humas/rsudssma/2025)