Obat Maag Semakin Beragam, Masyarakat Diimbau Konsultasi Sebelum Konsumsi
PONTIANAK - Obat Maag kini hadir dalam berbagai jenis dan merek di pasaran, mulai dari obat bebas hingga obat resep dokter. Kementerian Kesehatan RI mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan mengonsumsi obat maag, mengingat penyebab gangguan lambung bisa berbeda-beda pada setiap individu.
“Maag itu sendiri merupakan rasa nyeri dan tidak nyaman pada lambung yang disebabkan sejumlah kondisi tertentu yang menyebabkan iritasi/peradangan pada lambung,” ujar apoteker Bonita Dwi Anggraeni, S Farm ketika memberikan edukasi kepada pasien dan pengunjung di RSUD SSMA Kota Pontianak, Rabu, 14/5/2025.
Semua orang dari segala usia dan jenis kelamin bisa mengalami sakit maag. Penyebabnya bisa bermacam-macam mulai dari pola makan yang salah, konsumsi makanan berminyak, berlemak, asam dan pedas, terlalu banyak konsumsi minuman bersoda, cafein dan alkohol, stress, hingga infeksi bakteri.
Menurutnya, gejala umum yang sering dialami pasien seperti nyeri ulu hati, kembung, mual, sering bersendawa, nyeri di tengah dada hingga rasa panas pada perut bagian atas.
Pengobatan pada sakit maag tergantung pada penyebab dan tingkat keparahannya, bila gejalanya ringan, perubahan gaya hidup sudah bisa mengatasi maag. Sedangkan dalam kasus maag yang parah dan sering kambuh diperlukan konsumsi obat.
“Obat maag terbagi menjadi beberapa kelompok, antara lain antasida, H2 blocker, dan penghambat pompa proton (PPI). Masing masing memiliki fungsi yang berbeda dan bekerja dengan cara yang tidak sama,” lanjutnya
Cara terbaik untuk mencegah sakit maag adalah dengan menghindari faktor-faktor penyebabnya dengan makan dalam porsi kecil secara perlahan, tidak menunda waktu makan, hindari terlalu sering makan makanan asam dan pedas, hindari stress berlebihan, dan jangan berolahraga dengan perut penuh.
“Dengan berbagai pilihan obat maag yang tersedia, penting untuk memilih yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan. Selalu konsultasikan dengan dokter atau apoteker sebelum memulai pengobatan untuk memastikan keamanan dan efektivitasnya,” pungkasnya (PKRS-humas/rsudssma)