Waspadai Penggunaan Obat Nyeri Berlebihan, RSUD SSMA Ingatkan Efek Samping Jangka Panjang
PONTIANAK - Obat pereda nyeri atau analgesik menjadi salah satu jenis obat yang paling sering dikonsumsi masyarakat, baik untuk mengatasi sakit kepala, nyeri otot, hingga nyeri haid.
Ketersediaannya mudah, baik yang dijual bebas maupun dengan resep dokter, namun dibalik kemudahan dan manfaatnya terdapat risiko yang perlu diwaspadai jika penggunaan obat nyeri tidak tepat
“Jika tidak digunakan dengan bijak, obat nyeri dapat menimbulkan efek samping yang merugikan bahkan berbahaya,” ujar apoteker Fikri Destari, S Farm ketika memberikan edukasi di RSUD SSMA Kota Pontianak, Rabu, (04/06/25).
Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diwaspadai agar penggunaan obat nyeri tetap aman dan efektif yaitu jangan mengkonsumsi melebihi dosis yang dianjurkan, mengonsumsi terlalu sering/jangka panjang tanpa saran dokter.
“Selain itu, menggunakan obat orang lain atau obat resep secara sembarangan, tidak memberitahu dokter tentang obat yang sedang dikonsumsi, mengabaikan label dan informasi kemasan juga dapat membahayakan kesehatan.” sambungnya
Tips praktis yang dapat diterapkan agar terhindar dari penggunaan obat nyeri yang salah diantaranya dengan membaca label dan aturan pakai yang teliti, konsultasikan dengan tenaga medis (dokter/apoteker), gunakan sesuai waktu dan dosis yang dianjurkan, hindari alkohol dan obat lain yang tidak perlu serta hindari penggunaan jangka panjang tanpa pengawasan.
“Selalu ingat untuk berkonsultasi dengan dokter atau apoteker sebelum mengonsumsi obat nyeri, terutama jika memiliki kondisi medis lain atau sedang mengonsumsi obat-obatan lain.” tutupnya (PKRS-humas/rsudssma/2025).