thumb

RSUD SSMA Gelar Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026

Indeks Kepuasan Masyarakat Triwulan 1 mencapai 92.38 persen 

PONTIANAK - RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak menggelar penandatanganan berita acara Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Direktur RSUD SSMA Pontianak, dr. Eva Nurfarihah, mengatakan forum tersebut menghasilkan berbagai masukan penting untuk perbaikan layanan rumah sakit ke depan.

"Alhamdulillah kegiatan hari ini bisa berjalan dengan baik dan kita mendapat masukan yang banyak dari dinas kesehatan, dari bidang organisasi pemerintah kota Pontianak, dari Dewan Pengawas, dari lurah, dari wartawan, dan juga dari RSM untuk perbaikan rumah sakit kita," ujarnya saat di wawancarai di Ruang rapat direktur RSUD SSM, Selasa 28 April 2026.

Ia menjelaskan, FKP merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tiga bulan. Pada triwulan pertama tahun 2026, hasil penilaian terhadap pelayanan rumah sakit menunjukkan tren positif meski masih perlu peningkatan dari sisi jumlah responden.

"Kegiatan ini kan tentang konsultasi publik 3 bulan 1 ya, jadi 3 bulan pertama alhamdulillah memang rumah sakit kita nilainya makin bagus, makin meningkat. Cuma ya itu tadi catatannya adalah respondennya memang harus lebih banyak," jelasnya.

Menurut Eva, seluruh masukan yang diterima akan menjadi bahan evaluasi agar kualitas layanan semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Tapi bagaimanapun kita harus melaksanakan apa yang menjadi masukan kita agar nilainya betul-betul lebih baik dan bisa dipertanggungjawabkan," tambahnya.

Salah satu keluhan utama yang disoroti dalam forum tersebut adalah antrean panjang di layanan farmasi. Keterbatasan tenaga serta sistem pelayanan yang dimulai setelah pemeriksaan dokter menjadi penyebab utama lamanya waktu tunggu.

"Tindak lanjutnya seperti halnya komplain atau masukan dari pasien-pasien kita adalah tentang antrian obatnya yang panjang dan itu juga menjadi PR. karena ketenagaannya memang sangat terbatas dan pelayanan farmasi itu memang baru dimulai setelah dokter selesai melakukan pemeriksaan dan meresapkan obat," ungkapnya.

Ia menyebut, antrean pasien di farmasi bisa mencapai 400 hingga 500 orang per hari sehingga berdampak pada lamanya waktu tunggu.

"Sehingga antrian rata-rata per hari bisa sampai 400-500an ya per hari jadi memang antriannya akan lebih banyak dan waktu tunggunya akan lebih panjang," jelas Eva.

Selain itu, sistem pendaftaran pasien yang dibuka sejak pukul 00.00 WIB juga menjadi perhatian. Waktu pendaftaran yang terbatas dinilai menyulitkan pasien.

"Jadi itu menjadi PR kita bagaimana caranya agar pelayanan obat lebih cepat lagi terus kemudian juga tentang kegagalan mendaftar atau memulai pendaftaran itu kita dibukanya dimulai jam 00. Memang secara manusiainya lah ya harus bangun jam 00 gitu. Untuk hanya mendaftar terus kemudian dikasih waktu 30 menitan mungkin 20 menitan sudah tutup itu juga menjadi salah satu ketidaknyamanan dari pasien yang harus kita perbaiki," paparnya.

Ia menambahkan, meski sistem pendaftaran berkaitan dengan BPJS, pihak rumah sakit tetap akan mencari solusi agar pasien lebih nyaman.

"Memang tanggung jawab pendaftaran itu adalah sebetulnya ada di BPJS. Dari mulai dia mendaftar sampai keluar terbitnya surat elegabilitas ya itu harusnya itu standar dia boleh berobat gitu lah. Tapi mau gak mau kita dibebankan ke rumah sakit dan itu akan kita upayakan mungkin nanti pembukaan pendaftarannya tidak di jam 00 lagi gitu ya atau misalnya mendekati subuh gitu nanti kita akan rapatkan lah bagaimana agar pasien lebih nyaman," tutupnya.

RSUD SSMA menegaskan akan segera menindaklanjuti berbagai keluhan tersebut, khususnya terkait antrean obat dan sistem pendaftaran, guna meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan bagi masyarakat.