Ternyata Ada Obat Yang Tidak Membatalkan Puasa
PONTIANAK - Selama bulan ramadhan, umat muslim diwajibkan untuk berpuasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, bagi sebagian orang yang membutuhkan pengobatan, timbul pertanyaan tentang obat-obatan apa saja yang tidak membatalkan puasa.
Apoteker (Apt) Melfa Dewinta Ines, S Farm menyampaikan penting untuk mengetahui jenis-jenis obat yang tidak membatalkan puasa agar ibadah tetap sah dan tidak terganggu.
“obat yang tidak membatalkan puasa adalah obat yang tidak masuk ke dalam tubuh melalui saluran yang dapat membatalkan puasa, seperti mulut atau hidung,” ujarnya saat memberikan edukasi kepada 25 pasien dan pengunjung RSUD SSMA Kota Pontianak, Rabu (12/3/2025).
Menurutnya, Beberapa jenis obat yang umum tidak membatalkan puasa seperti obat yang diserap oleh kulit (krim, salep, gel dan plester), obat yang diselipkan dibawah lidah (nitrogliserin dan isosorbid dinitrate), obat-obatan yang disuntikkan baik melalui kulit, otot, dan vena.
“Sedangkan obat melalui mulut dan hidung jelas membatalkan puasa termasuk pemberian nutrisi secara parental sebagai pengganti makanan.” imbuhnya.
Dia juga menambahkan obat-obatan lain seperti obat tetes mata, telinga atau hidung, obat asma berbentuk inhaler, pemberian oksigen dan anastesi, dan obat suppositoria juga tidak membatalkan puasa jika digunakan dengan hati-hati dan sesuai anjuran dokter.
“jika pengobatan tersebut sangat diperlukan dan tidak ada alternatif lain maka disarankan untuk berbuka puasa karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan” pungkasnya. (PKRS-Humas/rsudssma)