thumb

Teken Tapkin 2025, Dinkes Pontianak Fokus Peningkatan Kualitas Pelayanan

PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Saptiko menekankan jajarannya untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan Penetapan Kinerja (Tapkin) Tahun 2025.

Hal tersebut, disampaikan Saptiko ketika melakukan penandatanganan penetapan kinerja (Tapkin) bersama Pejabat Struktural dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Senin (3/2/2025). 

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan penetapan kinerja oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak dengan Pj Wali Kota Pontianak pada hari jum'at (31/1/2025) kemarin. Kemudian kita lanjutkan dengan melakukan penandatanganan kinerja untuk Pejabat Struktural dan Kepala UPT di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Pontianak," ujarnya.  

Dengan adanya penandatangan Tapkin 2025, Dinas Kesehatan Kota Pontianak diharapkan mencapai indikator-indikator yang telah ditetapkan untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan serta memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Pontianak. 

"Saya berharap bahwa teman-teman yang telah menandatangani Tapkin dapat menjadikan dokumen ini sebagai pedoman untuk setiap kegiatan, " katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, dengan melakukan penandatanganan penetapan kinerja membuat pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi terarah dan dapat dilakukan secara efisien dan efektif. 

"Kegiatan yang dilaksanakan harus mengarah kepada pencapaian indikator dan SPM yang ada, serta tidak melaksanakan kegiatan yang tidak berkaitan," tegasnya. 

Selain itu, Saptiko juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam melaksanakan kegiatan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Anggaran yang berasal dari masyarakat ini harus dapat bermanfaat dan kembali ke masyarakat dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

Direktur RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak Eva Nurfarihah mengatakan, pihaknya bersama dengan Kepala UPT dibawah Dinas Kesehatan Kota Pontianak termasuk RSUD SSMA telah menandatangani Penetapan Kinerja tahun 2025.

"Kita siap melaksanakan sesuai instruksi, tentu selain itu akan turut mensukseskan semua program pemerintah baik pusat, provinsi maupun Pemerintah Kota Pontianak termasuk penetapan kinerja yang telah ditandatangani tadi." sebutnya.

Lebih lanjut dikatakan Eva, Program Peningkatan Gizi, penghematan biaya dinas, dan salah satu fokus pelayanan terkait dengan penanganan dan pengendalian penyakit TBC juga akan menjadi salah satu kinerja dari rumah sakit.

"Namun untuk tatalaksana kalau di rumah sakit adalah TBC yang resisten atau yang tidak bisa ditangani oleh puskesmas," pungkasnya. ( Humas-PKRS RSUD SSMA 2025 )