RSUD SSMA Berbagi Informasi Seputar Obat Hipertensi
PONTIANAK - Penggunaan obat hipertensi yang tepat sangat penting untuk mengontrol tekanan darah dan mencegah komplikasi serius seperti stroke, penyakit jantung dan kerusakan ginjal.
Penggunaan obat hipertensi perlu disesuaikan dengan berbagai faktor yang ada pada setiap pasien. Beberapa kategori pasien yang berbeda membutuhkan pendekatan pengobatan yang berbeda pula.
“Pengobatan hipertensi umumnya berdasarkan tingkat keparahan, kondisi medis lainnya serta usia pasien” tutur Apoteker Ike Fitria Ningrum, S Farm ketika memberikan edukasi tentang obat hipertensi kepada 25 pasien dan pengunjung RSUD SSMA Kota Pontianak, Rabu, 11/12/2024.
Sebelum memulai pengobatan hipertensi, penderita hipertensi akan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan dokter untuk menentukan jenis obat yang tepat berdasarkan kondisi kesehatan individu.
Obat hipertensi biasanya dikonsumsi setiap hari sesuai dengan resep dokter. Penting untuk mengikuti dosis yang dianjurkan oleh dokter dan tidak menghentikan atau mengganti obat tanpa persetujuan dokter meskipun sudah merasa lebih baik.
Ike menambahkan terdapat berbagai jenis obat hipertensi yang biasa digunakan untuk mengontrol tekanan darah tinggi diantaranya golongan diuretik, golongan ACE inhibitor, golongan ARBs, golongan CCB, dan golongan beta blockers.
Beberapa obat hipertensi menyebabkan efek samping seperti pusing, kelelahan, batuk atau gangguan pencernaan. Jika efek samping menganggu segera konsultasikan dengan dokter.
“Penting juga untuk selalu memonitor tekanan darah secara berkala baik di rumah menggunakan alat pengukur tekanan darah atau memeriksakan ke dokter. Pengukuran rutin memungkinkan untuk penyesuaian dosis obat jika diperlukan..” lanjutnya
“Selain pengobatan perubahan gaya hidup juga penting seperti menjaga berat badan ideal, mengurangi konsumsi garam, berolahraga teratur, menghindari alkohol, serta berhenti merokok. Diet sehat yang rendah lemak dan tinggi serat juga sangat membantu dalam pengelolaan hipertensi.”tutupnya (pkrs-humas/rsudssma/2024)