thumb

RSUD SSMA Berbagi Informasi Cara Penggunaan Obat Yang Benar

PONTIANAK - Cara penggunaan obat yang benar sangat penting bagi pasien sehingga perlu diatur dengan tata cara yang sesuai dengan petunjuk dokter. 

Hal tersebut diungkapkan Apt. Nia Elfianti, S.Si ketika memberikan informasi kesehatan seputar obat tentang cara penggunaan obat yang benar kepada 23 pasien dan pengunjung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, Rabu (20/12/2023).

“Aturan pakai obat meliputi lama pemakaian obat (durasi) dan berapa kali obat digunakan dalam satu hari (frekuensi) ," ungkapnya.
Menurut Nia jika obat diminum 1 x sehari artinya diminum setiap 24 jam, jika diminum 2 x sehari artinya diminum setiap 12 jam, dan jika obat diminum 3 x sehari artinya diminum setiap 8 jam sekali.

“Obat harus diminum sesuai dengan waktu terapi terbaik, contoh, vitamin diminum dipagi hari, obat antikolesterol diminum pada malam hari, dan obat penghilang nyeri diminum sesudah makan”, imbuhnya

Nia juga menambahkan obat diminum sesuai dengan bentuk sediaan obat, seperti tablet, kaplet  kapsul  ditelan dengan bantuan air minum, untuk obat sirup kering dilarutkan dulu dengan air matang sesuai dengan volume yang ditentukan, untuk obat salep dioleskan pada bagian tubuh yang sakit, sedangkan untuk obat tersebut mata diteteskan tegak lurus pada kelopak mata.

Dia menghimbau kepada masyarakat agar selalu memperhatikan aturan pakai obat sebelum digunakan, dan minumlah obat sesuai dengan kebutuhan, pungkasnya. (pkrs-humas/rsudssma)