RSUD SSMA Ajak Masyarakat Kelola Obat Dengan Benar
PONTIANAK - Obat memiliki peranan penting dalam upaya penanganan dan pencegahan suatu penyakit. Obat yang digunakan memiliki beragam bentuk dan ukuran, seperti tablet, kaplet, kapsul, sirup dan sediaan lainnya.
Obat-obatan tersebut diperoleh ketika berobat ke dokter, fasilitas kesehatan, maupun apotek untuk mengobati gejala atau penyakit yang sedang dialami.
Hal tersebut diungkapkan oleh Apoteker (Apt) Ike Fitria Ningrum, SFarm, ketika menyampaikan edukasi kesehatan tentang Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang (Dagusibu) obat dengan baik dan benar kepada 27 pasien dan pengunjung di UPT Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, Rabu, (17/7/2024).
"Sebelum menggunakan obat, masyarakat dapat berkonsultasi dengan apoteker ketika mendapatkan obat untuk menghindari kesalahan dalam pengobatan," jelas Ike.
"Obat itu seperti pisau bermata dua. Di satu sisi bisa bermanfaat menyembuhkan penyakit, di sisi lain juga dapat membahayakan tubuh jika salah dalam penggunaan," lanjutnya.
Ike menambahkan, mengelola obat dengan benar termasuk dalam hal mendapatkan, menggunakan, menyimpan, dan membuangnya sangat penting untuk menjaga keselamatan diri dan orang sekitar.
Pedoman mengelola obat dengan benar bisa dimulai dari mendapatkan obat dengan resep dokter dan membeli di fasilitas kefarmasian resmi seperti klinik, apotek, rumah sakit dan puskesmas. Dalam menggunakan obat, harus mengikuti petunjuk penggunaan dengan cermat dan jangan mengubah dosis tanpa berkonsultasi dengan dokter atau apoteker.
"Selain itu, dalam menyimpan obat juga harus diperhatikan dengan menyimpan di tempat yang aman dan jauh dari jangkauan anak-anak. Ketika obat sudah kadaluarsa, rusak, atau tidak terpakai lagi, segera buang obat secara aman dengan mengikuti petunjuk apoteker atau informasi yang tertera pada kemasan," terangnya.
"Dengan menerapkan pengelolaan obat yang benar, maka akan terhindar dari penggunaan obat yang salah, palsu, dan rusak, serta terjamin keamanan dan kualitasnya," tutupnya. ( pkrs-humas/rsudssma/2024 )