thumb

Kelola Gula Darah, Cegah Hipoglikemia

PONTIANAK - Hipoglikemia adalah kondisi ketika kadar gula dalam darah berada di bawah normal atau kurang dari 70 mg/dl.

Kondisi seperti ini sering dialami oleh penderita diabetes, namun juga bisa terjadi pada orang yang tidak menderita diabetes. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor.

"Seperti kurangnya hormon yang mengatur keseimbangan gula dalam darah, kekurangan nutrisi akibat penyakit tertentu, atau adanya produksi insulin berlebih akibat tumor di kelenjar pankreas," kata Mardiana, S Tr Kep pada saat memberikan edukasi seputar hipoglikemia di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, Jumat (19/07/2024).

Ia menambahkan, gejala gula darah rendah dapat muncul secara tiba-tiba dan bervariasi pada tiap penderita seperti kesemutan, lelah, pusing, gemetar atau tremor, maupun badan tiba-tiba menggigil, pucat, keringat dingin, dan jantung berdebar.

"Kondisi ini akan memburuk jika terlambat ditangani, bisa mengakibatkan gangguan penglihatan, penurunan kesadaran, kejang hingga kerusakan permanen pada otak," ujar Mardiana.

Pertolongan pertama untuk penderita hipoglikemia bisa dilakukan pada keadaan sadar atau tidak sadar. Bagi penderita hipoglikemia yang sadar, ia menganjurkan agar segera diberikan permen atau minuman manis, lalu periksa kadar gula darahnya lima belas menit setelahnya.

"Jika gejala tidak membaik dan kadar gula dalam darah masih berada di bawah 70 mg/dl, segera bawa ke rumah sakit," sambungnya.

Mengingat bahaya yang ditimbulkan jika penderita diabetes mengalami hipoglikemia, maka kelola gula dalam darah agar selalu berada di nilai normal.

"Di antaranya dengan cara memantau kadar gula darah secara berkala dan selalu waspadai gejala hipoglikemia agar cepat ditangani, konsumsi makanan bergizi sesuai kebutuhan secara teratur sesuai jadwal, latihan fisik minimal 30 menit per hari, minum obat anti diabetes secara teratur sesuai dosis, selalu membawa permen atau minuman manis, dan kontrol rutin ke dokter," pungkasnya ( PKRS-humas/rsudssma/2024 )