Edukasi Masyarakat Gunakan Obat dengan Benar, RSUD SSMA Berikan Penyuluhan DAGUSIBU
PONTIANAK - DAGUSIBU merupakan singkatan dari Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang Obat dengan benar. DAGUSIBU penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang cara mengelola obat secara tepat dan aman sehingga bisa mencegah efek samping, resistensi obat dan pencemaran lingkungan.
“Banyak masyarakat belum memahami bahwa penyimpanan obat yang salah bisa menurunkan efektivitas obat atau bahkan membahayakan,” ujar Apoteker Melfa Dewita Ines, S Farm ketika memberikan edukasi di RSUD SSMA Kota Pontianak, Kamis, (07/05/2025).
Tujuan utama DAGUSIBU agar masyarakat terhindar dari bahaya penggunaan obat yang salah, sadar akan tanggung jawab dalam menjaga kesehatan dan turut serta dalam menjaga lingkungan dari limbah obat.
Menurutnya, prinsip DAGUSIBU membentuk kebiasaan cerdas dan aman dalam menggunakan obat, mulai dari memperoleh obat dengan benar dari sumber yang resmi dan terpercaya (Apotek dengan resep dokter), gunakan obat sesuai aturan dosis, frekuensi dan lama pemakaian.
Selain itu, obat juga harus disimpan sesuai dengan ketentuan penyimpanan yang dianjurkan seperti simpan obat di tempat sejuk dan kering dan pastikan tanggal kadaluarsa secara berkala, serta buang obat dengan benar agar tidak mencemari lingkungan.
“Perlu menjadi perhatian ketika menggunakan obat ada istilah Beyond Use Date (BUD) dan Expired Date (ED). BUD merupakan batas waktu setelah obat diracik/disiapkan setelah kemasan primer dibuka/dirusak. Sedangkan ED adalah batas waktu setelah obat diproduksi oleh pabrik farmasi sebelum kemasannya dibuka,” lanjutnya
Beberapa obat akan menghasilkan efek yang optimal sehingga penting untuk memperhatikan cara penggunaan, waktu penggunaan obat serta lama penggunaan obat.
“Dengan menerapkan DAGUSIBU, kita berperan aktif dalam menciptakan masyarakat yang lebih sehat, cerdas dan peduli terhadap keselamatan serta kelestarian lingkungan.” tutupnya (PKRS-humas/rsudssma)