BKPSDM Gandeng RSUD SSMA Untuk Medical Checkup ASN Pemkot
PONTIANAK - Direktur RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, dr Eva Nurfarihah, Sp THT-KL, MKes, menandatangani kontrak Swakelola Pemeriksaan Fisik Kesehatan bagi Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak Tahun Anggaran 2024. Kontrak ini ditandatangani antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak dengan UPT RSUD SSMA di ruang Direktur RSUD SSMA, Senin (1/7/2024).
Eva menyatakan bahwa penandatanganan tersebut terkait dengan pelaksanaan pemeriksaan fisik kesehatan bagi pegawai di lingkungan Pemkot Pontianak di RSUD SSMA untuk tahun anggaran 2024.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada rumah sakit ini untuk pemeriksaan fisik ASN di lingkungan Pemkot Pontianak. Semoga kerjasama ini terus berlanjut dan bisa diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya," ujarnya usai penandatanganan kontrak.
Untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang diberikan, Eva meminta agar pihak BKPSDM tidak sungkan memberikan saran dan masukan kepada pihaknya sehingga semua pihak dapat memperoleh manfaat yang lebih baik.
"Meskipun tadi disebutkan bahwa pelayanan kami semakin cepat dan baik, tujuan utamanya tentu adalah kepuasan pelanggan. Oleh karena itu, kami menerima seluruh masukan yang diberikan untuk perbaikan," tambahnya.
Dengan peningkatan kualitas layanan yang terus dilakukan, ia berharap RSUD SSMA dapat bersaing dengan rumah sakit lain, termasuk rumah sakit swasta.
"Dalam proses pelaksanaan, secara teknis berjalan dengan sangat baik. Tahun lalu, pemeriksaan Medical Checkup (MCU) di RSUD Kota memakan waktu dua hari, tetapi kini pemeriksaan fisik dapat kita selesaikan dalam satu hari," ujarnya.
Terkait hasil pemeriksaan kesehatan, pihaknya akan segera memberikan rekapitulasi kepada BKPSDM Kota Pontianak dalam waktu dekat.
"Hasilnya sudah ada, namun akan kami rekap terlebih dahulu. Setelah selesai, akan segera kami serahkan ke BKPSDM. Secara umum, ini merupakan hal yang baik karena Pemkot memandang ASN sebagai investasi. Jika ASN sehat, maka produktivitas juga akan meningkat," tuturnya.
Kepala Bidang Disiplin dan Kesejahteraan Aparatur BKPSDM Kota Pontianak Ummi Nasiroh, mengatakan bahwa selain penandatanganan kontrak, pertemuan dengan RSUD SSMA juga bertujuan untuk menjaring informasi agar kerjasama yang telah terjalin semakin baik.
"Sejak awal kami melaksanakan kerjasama ini hampir empat tahun yang lalu, dan pelaksanaan tahun ini prosesnya alhamdulillah semakin cepat," sebutnya.
Dia menambahkan, seluruh ASN diharapkan dalam kondisi sehat karena ini merupakan salah satu amanah dari sistem merit dimana Pemkot harus memberikan perlindungan, salah satunya dengan pemeriksaan fisik untuk ASN.
"Tidak hanya memberikan satu kewajiban seperti BPJS, tetapi juga harus memberikan kebijakan lain seperti pemeriksaan fisik sebagai bentuk pencegahan atau deteksi dini kondisi kesehatan ASN," tutupnya. ( Humas RSUD SSMA 2024 )