thumb

9 perawat CPNS pada RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak menjalani proses kredensial.

Kredensial adalah proses evaluasi untuk menentukan apakah seorang tenaga kesehatan layak diberikan kewenangan klinis. Proses ini bertujuan untuk menjamin bahwa tenaga kesehatan memiliki kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan aman bagi pasien.

Ketua tim kredensial RSUD SSMA, Ns. Rosiana Dewi, S.Kep mengatakan tujuan utama kredensial keperawatan adalah untuk memastikan bahwa tenaga kesehatan memiliki kompetensi yang memadai untuk melakukan asuhan keperawatan atau pelayanan kesehatan tertentu. 

“Hasil dari proses kredensial ini berupa kewenangan klinis (clinical privilege) yang diberikan kepada tenaga kesehatan berdasarkan hasil evaluasi,” ujarnya ketika melakukan wawancara, Senin (5/5/2025).

Dia menambahkan, selama proses kredensil awal,  dilakukan verifikasi dokumen-dokumen yang relevan, seperti ijazah, STR (Surat Tanda Registrasi), SIK (Surat Izin Praktik), logbook, sertifikat pelatihan, dan lain-lain.

“Hal ini penting kita lakukan untuk memastikan tenaga kesehatan memberikan pelayanan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki sesuai standar keselamatan pasien,” pungkasnya. (Humas RSUD SSMA 2025)