RSUD SSMA Berbagi Pengetahuan Tentang Standar Porsi Makan Bagi Penyandang Diabetes
Penyuluhan Standar Porsi makan Bagi Penyandang Diabetes
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak mengelar penyuluhan kesehatan kepada 9 pasien diabetes yang berkunjung ke Klinik Edukasi Diabetes dengan topik Standar Porsi Makan Bagi Penyandang Diabetes, Jumat (27/10/2023).
Edukator diabetes, Daryati, S.KM menuturkan penyakit diabetes merupakan penyakit yang erat kaitannya dengan asupan makanan yang berlebihan, oleh karena itu perlunya penyandang diabetes menerapkan standar porsi makan yang sesuai dengan kebutuhannya.
“Standar porsi makan bagi penyandang diabetes adalah rincian macam dan jumlah bahan makanan dalam jumlah bersih pada setiap hidangan yang disesuaikan dengan kebutuhannya, mencakup kandungan energi, karbohidrat, protein, dan lemak,” jelasnya.
Menurutnya, penerapan standar porsi makan bagi penyandang diabetes ditentukan oleh keadaan pasien, dan program pengobatan secara keseluruhan.
“ada 8 Jenis standar makan bagi penyandang diabetes menurut kandungan energinya yaitu diet 1100, 1300, 1500, 1700, 1900, 2300, dan 2500 kalori" kata Daryati.
Dia menambahkan standar jumlah bahan makanan sehari untuk setiap makan bagi penyandang diabetes dinyatakan dalam satuan penukar sebagai contoh seorang penyandang diabetes membutuhkan energi sebesar 1500 kalori maka gambaran makanan yang harus konsumsi sehari adalah nasi sebesar 4 penukar, Ikan 2 penukar, daging 1 penukar, tempe 2,5 penukar, sayuran golongan A secukupnya, sayuran golongan B 2 penukar, buah 4 penukar, dan minyak 4 penukar.
"bahan makanan yang dianjurkan bagi penyandang diabetes adalah karbohidrat kompleks seperti nasi, roti, kentang, jagung, singkong, ubi, dan sagu kemudian protein rendah lemak seperti ikan, ayam tanpa kulit, susu rendah lemak, tempe, tahu, dan kacang-kacangan dan sumber lemak dalam jumlah terbatas, dan makanan tinggi serat seperti semua jenis sayuran" jelasnya.
Untuk penyandang diabetes juga harus membatasi bahan makanan yang mengandung gula sederhana seperti gula pasir, gula merah, sirup, jeli, es krim, buah-buahan yang diawetkan dengan gula, kue manis, dodol, dan cake. Mengandung banyak lemak seperti cake, makanan siap saji, dan gorengan serta batasi natirum atau garam yang terdapat dalam ikan asin, telur asin, dan makanan yang diawetkan.
“Kadar gula darah yang tidak terkontrol dapat meningkatkan risiko kejadian komplikasi diabetes namun ini dapat dicegah salah satunya dengan asupan makan yang sesuai dengan standar porsi sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (pkrs-humas/rsudssma)