Cermat Memilih Obat Penghilang Rasa Sakit, RSUD SSMA gelar Edukasi Obat Nyeri
PONTIANAK - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak mengelar edukasi kesehatan kepada 40 pasien dan pengunjung rawat jalan tentang Obat Nyeri, Rabu (8/11/2023).
Umi Khairiyah, S.Farm, Mahasiswa Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) menuturkan secara umum nyeri adalah suatu rasa yang tidak nyaman baik ringan maupun berat, bersifat sangat subjektif karena perasaan nyeri berbeda pada setiap orang dalam hal skala atau tingkatnya.
“Obat nyeri tidak disarankan untuk diminum dalam kondisi perut kosong karena dapat menimbulkan efek samping seperti gangguan lambung, dan harus diminum sesuai petunjuk dokter" tutur Umi
Danang Sigit Widianto, S.Farm, Mahasiswa Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) juga menjelaskan ada beberapa obat nyeri yang tidak disarankan untuk diminum secara bersamaan dengan obat antihipertensi dikarenakan dapat menurunkan efek dari obat hipertensi tersebut.
“Adapun cara untuk mengatasi interaksi obat tersebut minum obat nyeri diberikan selang waktu dari obat lainnya contohnya obat hipertensi diminum 1x sehari pagi, sedangkan obat nyeri diminum 1-2 jam setelahnya atau siang/malam hari”, jelas Danang
apt. Nia Elfianti, S.Si, Apoteker juga menambahkan obat anti nyeri juga dapat diminum bersamaan saat makan atau sesudah makan karena tidak mempengaruhi absorbsi obat.
“Yang harus diperhatikan saat mengalami nyeri dan berobat ke dokter harus menceritakan sedetail mungkin riwayat penyakit yang diderita, agar terapi pengobatan yang diberikan aman untuk digunakan”, pungkasnya (pkrs-humas/rsudssma)