thumb

Ajak Masyarakat Menjaga Kesehatan Di Masa Lanjut Usia RSUD SSMA Berikan Edukasi Pentingnya Olahraga Bagi Lansia

PONTIANAK - Menentukan olahraga atau aktivitas fisik untuk lansia (lanjut usia) tidak dapat disamakan dengan olahraga muda mudi. Sebagian besar orang yang sudah menginjak usia diatas 60 tahun ke atas dianjurkan mengurangi aktivitas berat, tetapi bukan berhenti begitu saja. 

Pasalnya, beraktivitas fisik atau olahraga di masa lansia secara rutin dapat membantu para lansia untuk lebih sehat, bugar dan tetap bersemangat.

Meskipun begitu olahraga lansia perlu disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi yang bersangkutan. Hal tersebut diungkapkan oleh Sri Fitri Sari, SKM ketika memberikan edukasi kesehatan tentang pentingnya olahraga bagi lansia kepada 26 pasien dan pengunjung UPT Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, Selasa, 14/5/2024

“Durasi olahraga yang disarankan untuk lansia adalah 150 menit dalam seminggu atau 30 menit per hari sebanyak 5 kali dalam seminggu.” tutur Fitri

Dengan melaksanakan olahraga secara teratur dapat memberikan manfaat kesehatan kepada lansia diantaranya memperkuat otot dan sendi, melancarkan peredaran darah, mengurangi risiko terjadinya penyakit tertentu (penyakit jantung, stroke, DM), menjaga kesehatan dan fungsi otak, mengurangi stress dan risiko gangguan mental serta menjaga berat badan lansia.

Menurutnya, ada berbagai pilihan olahraga yang bisa dipilih lansia untuk tetap aktif bergerak seperti berjalan, bersepeda, berdansa, berenang, senam, joging dan latihan keseimbangan yang dapat mengurangi risiko terjatuh saat berjalan atau ketika melakukan aktivitas lain.

“Selain itu, lansia dapat berkonsultasi dengan dokter untuk memperoleh rekomendasi tipe aktivitas fisik yang cocok dan batasan yang masih aman untuk tubuh mereka”, terangnya

“Lansia juga bisa tetap bergerak aktif dengan bermain bersama cucu atau melakukan aktivitas harian di rumah dan sebaiknya agar tetap aman ketika sedang berolahraga lansia didampingi oleh keluarga” tutupnya (pkrs-humas/rsudssma/2024)