Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di RSUD Sultan Syarif Mohamad
Alkadrie Pontianak. Corona Virus Disease 2019 yang selanjutnya disebut
COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory
Syndrom Coronavirus 2 (SARSCoV-2). Corona Virus Disease (Covid-19) dapat
dicegah dengan vaksinasi. Vaksinasi adalah pemberian Vaksin yang khusus
diberikan dalam rangka menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara
aktif terhadap suatu penyakit, sehingga apabila suatu saat terpajan dengan
penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan dan tidak
menjadi sumber penularan.
Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bertujuan untuk : mengurangi transmisi/penularan COVID-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd imunity) dan melindungi masyarakat dari COVID-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.Tata laksana pelayanan Vaksinasi COVID-19 mengacu pada standar pelayanan, dan standar prosedur operasional yang ditetapkan oleh masing-masing pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan Vaksinasi. Di RSUD Kota Pontianak kegiatan vaksinasi untuk tenaga kesehatan/ petugas rumah sakit sudah dimulai sejak tanggan 14 Januari 2021 hingga sekarang ini. Dengan dilaksanakannya vaksinasi ini diharapkan para petugas/tenaga kesehatan di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Pontianak dapat mengurangi transmisi/penularan COVID-19 .
MARI SUKSESKAN VAKSINASI COVID_19