Promosi & Kegiatan

Kegiatan Senam Pagi RSUD Kota Pontianak
Kegiatan Senam Pagi RSUD Kota Pontianak
Kegiatan Senam Pagi RSUD Kota Pontianak
Kegiatan Senam Pagi RSUD Kota Pontianak
Kegiatan Senam Pagi RSUD Kota Pontianak
Kegiatan Senam Pagi RSUD Kota Pontianak
Kegiatan Senam Pagi RSUD Kota Pontianak
Kegiatan Senam Pagi RSUD Kota Pontianak
Kegiatan Senam Pagi RSUD Kota Pontianak
Kegiatan Senam Pagi RSUD Kota Pontianak
Kegiatan Senam Pagi RSUD Kota Pontianak
Kegiatan Senam Pagi RSUD Kota Pontianak
Kegiatan Senam Pagi RSUD Kota Pontianak
Kegiatan Senam Pagi RSUD Kota Pontianak
previous arrow
next arrow
 
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
previous arrow
next arrow
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
previous arrow
next arrow
Shadow
HIV RSUD Kota Pontianak
HIV RSUD Kota Pontianak
HIV RSUD Kota Pontianak
HIV RSUD Kota Pontianak
HIV RSUD Kota Pontianak
HIV RSUD Kota Pontianak
previous arrow
next arrow
HIV RSUD Kota Pontianak
HIV RSUD Kota Pontianak
HIV RSUD Kota Pontianak
previous arrow
next arrow
Gathering Family RSUD Kota Pontianak
Gathering Family RSUD Kota Pontianak
Gathering Family RSUD Kota Pontianak
Gathering Family RSUD Kota Pontianak
Gathering Family RSUD Kota Pontianak
Gathering Family RSUD Kota Pontianak
Gathering Family RSUD Kota Pontianak
Gathering Family RSUD Kota Pontianak
Gathering Family RSUD Kota Pontianak
Gathering Family RSUD Kota Pontianak
previous arrow
next arrow
Gathering Family RSUD Kota Pontianak
Gathering Family RSUD Kota Pontianak
Gathering Family RSUD Kota Pontianak
Gathering Family RSUD Kota Pontianak
Gathering Family RSUD Kota Pontianak
previous arrow
next arrow
SEJARAH SINGKAT Rumah sakit dikenal sebagai pelayanan kesehatan yang berparadigma sakit. Pembagian peran antara dinas kesehatan yang bertugas memberikan pelayanan promotif dan preventif. Tahun 1994 dibentuk Promosi Kesehatan di Rumah Sakit pertama kali. Dikenal dengan nama Promosi Kesehatan Masyarakat Rumah Sakit (PKMRS). Tahun 2003, namanya berubah menjadi Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) Pengertian PKRS Upaya rumah sakit untuk meningkatkan kemampuan pasien, dan kelompok-kelompok masyarakat agar dapat mandiri dalam :
  1. Mempercepat kesembuhan dan rehabilitasinya
  2. Meningkatkan kesehatan & mencegah masalah-masalah kesehatan
  3. Mengembangkan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat
Tujuan PKRS 1. Individu/pasien, keluarga dan pengunjun
  1. Memperoleh informasi kesehatan
  2. Mempunyai pengetahuan, kemauan dan kemampuan untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatannya
  3. Mempraktikkan PHBS
  4. Mengupayakan individu/keluarga/pengunjung menjadi kader kesehatan bagi keluarganya dan berperan aktif dalam upaya/kegiatan kesehatan
2. Pihak RS
  1. Petugas kesehatan mampu menjadi teladan masyarakat untuk ber-PHBS
  2. Petugas kesehatan mampu melakukan KIE terintegrasi dengan pelayanan kesehatan
  3. Petugas kesehatan mampu mewujudkan Institusi kesehatan yang ber-PHBS
  4. Terselenggaranya pelayanan kesehatan yang baik
  5. Meningkatkan citra institusi kesehatan
  6. Adanya kemitraan dengan berbagai pihak mendukung kegiatan PKRS
3. Pimpinan RS
  1. Peduli dan mendukung upaya PKRS dan mewujudkan Institusi Kesehatan yang ber-PHBS
  2. Menetapkan kebijakan dan peraturan yang mendukung kegiatan PKRS dan PHBS di Intitusi Kesehatan
  3. Adanya dukungan sumberdaya (dana, sarana, tenaga, dll) untuk kegiatan PKRS dan PHBS di institusi kesehatan
Dasar Pembentukkan PKRS
  1. Pencanangan Rumah Sakit Proaktif tahun 1997. Rumah Sakit Proaktif berarti rumah sakit harus dapat berfungsi sebagai RS Promotor Kesehatan yang juga menjalankan program promotif dan preventif.
  2. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit pasal 1. Rumah sakit yaitu institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna Pelayanan paripurna adalah pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Pasien adalah setiap orang yang melakukan konsultasi masalah kesehatannya untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, baik secara langsung maupun tidak langsung di Rumah Sakit.
  3. UU-RI NO.44/2009 TENTANG RS
1. Pasal 10 : Bangunan rumah sakit minimal diantaranya ada ruangan penyuluhan kesehatan 2. Pasal 29 : Rumah Sakit mempunyai kewajiban :
a) memberikan informasi yang benar tentang pelayanan Rumah Sakit kepada masyarakat; b) memberi pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, antidiskriminasi, dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan RS; c) memberlakukan seluruh lingkungan rumah sakit sebagai kawasan tanpa rokok.
3. Pasal 30 : Setiap Rumah Sakit mempunyai hak:
a) menentukan jumlah, jenis, dan kualifikasi sumber daya manusia sesuai dengan klasifikasi Rumah Sakit; b) melakukan kerjasama dengan pihak lain dalam rangka mengembangkan pelayanan
4. Pasal 32 : Setiap pasien mempunyai hak:
a) memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; b) memperoleh informasi tentang hak dak kewajiban pasien;
    1. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Nasional (SJSN) pasal 22. Manfaat jaminan kesehatan bersifat pelayanan perorangan berupa pelayanan kesehatan yang mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif
    2. Kementrian Kesehatan 2010. Diketahui bahwa 5 dari 10 penyebab kematian di rumah sakit di 15 kabupaten/kota merupakan penyakit non infeksi, dimana determinan perilaku serta salah satu penyebabnya.
    3. Standar akreditasi Rumah Sakit Versi 2012. Kelompok Standar pelayanan berfokus pada pasien. Bab 7 Pendidikan pada Pasien dan Keluarga (PPK)
Sasaran PKRS
  1. Petugas
  2. Pasien
  3. Keluarga Pasien
  4. Pengunjung yang bereda di sekitar Rumah Sakit
Perbedaan PKRS, Pemasaran RS, Humas RS
No PKRS PEMASARAN RS HUMAS RS
1. Pasien dan Klien RS serta masyarakat (petugas pengunjung yang ada di RS) tahu, mau dan mampu ber- PHBS untuk menangani masalah-masalah kesehatan. Tersedianya pelayanan kesehatan yang layak “jual” dengan harga yang dapat dijangkau masyarakat Tersebarnya informasi seluk beluk RS
2. Lingkungan Rumah Sakit, aman, nyaman, bersih dan sehat, kondusif untuk PHBS Tumbuhnya permintaan (demand) akan pelayanan yang “dijual” Dapat diketahui isi/umpan balik dari masyarakat
3. Dapat disampaikan respon terhadap isu-isu tentang RS
Persiapan PKRS A. Sosialisasi PKRS B. Membangun komitmen serta pencarian dukungan melalui berbagaai pendekatan kepada pihak potensial C. Membentuk Tim PKRS (SK Direktur RS) D. Peningkatan kapasitas SDM: sosialisasi / orientasi PKRS E. Merancang kegiatan kajian PKRS Persiapan Pelaksanaan PKRS
  1. Pertemuan persiapan Tim PKRS untuk menetapkan ruang lingkup / jenis serta frekuensi kegiatan PKRS yang akan dilaksanakan (berdasarkan perencanaan)
  2. Persiapan / proses dana / anggaran pendukung PKRS (terutama media KIE)
  3. Penyusunan jadwal kegiatan
PKRS di Dalam Gedung
  1. Promosi kesehatan di ruang pendaftaran.
  2. Promosi kesehatan bagi pasien rawat jalan.
  3. Promosi kesehatan bagi pasien rawat inap.
  4. Promosi kesehatan dalam pelayanan penunjang medik; PKRS di pelayanan Lab, Rontgen, Obat / Apotik.
  5. PKRS dalam pelayanan bagi klien (orang sehat), yaitu seperti pelayanan KB, konseling gizi, bimbingan senam, pemeriksaan kesehatan, konseling kesehatan jiwa, konseling kesehatan remaja, dll.
  6. PKRS di ruang pembayaran rawat inap.
  7. Pemasangan media : poster, neon box, leaflet, sticker, majalah dinding, papan pengumuman, dll.
  8. Pemutaran pesan kesehatan melalui radio, televisi, penyuluhan individu (konseling) termasuk pelayanan kerohanian.
  9. Penyuluhan kelompok.
PKRS di Luar Gedung
  1. PKRS di tempat parkir
  2. PKRS di taman RS
  3. PKRS di dinding luar RS
  4. PKRS di pagar pembatas kawasan RS
  5. PKRS di kanting/kios di kawasan RS
  6. PKRS di tempat ibadah
  7. PKRS di lingkungan RS (penjual makanan)
PKRS di Luar Rumah Sakit
  1. Siaran radio – televisi lokal
  2. Pembicara seminar
  3. Pemberdayaan masyarakat : Posyandu, Pos TB kelurahan, Kelurahan Siaga.
  4. Kegiatan PHBS / Pengendalian HIV-AIDS di Sekolah
  5. Kegiatan Gerakan Hidup Sehat : Jantung Sehat, Konseling Perbaikan Gizi, Klinik Berhenti Merokok, dll
Standar PKRS A. Kebijakan Manajemen
  1. RS memiliki kebijakan tertulis mengenai PKRS dapat berbentuk SK atau aturan hukum yang bersifat mengikat pada semua jajaran RS. RS membentuk unit kerja PKRS. Direksi RS diharapkan dapat mengintegrasikan unit PKRS dalam bagian organisasi RS dan bersifat mandiri.
  2. RS memiliki tenaga pengelola PKRS (mempunyai Tim PKRS yang berkerjasama dengan instalasi)
  3. RS memiliki alokasi dana untuk melaksanakan PKRS
  4. RS memiliki perencanaan PKRS secara berkala
  5. RS memilki sarana/peralatan untuk pelaksanaan PKRS
  6. RS mensosialiasasikan PKRS di seluruh jajaran Rumah Sakit
  7. RS meningkatkan kapasitas pengelola PKRS
  8. RS melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PKRS
B. Kajian Kebutuhan Masyarakat Rumah Sakit
  1. RS menyediakan instrument kajian kebutuhan pasien, keluarga pasien, pengunjung dan masyarakat sekitar RS
  2. RS melakukan kajian promosi kesehatan
  3. RS mempunyai rancangan promosi kesehatan bagi pasien, keluarga pasien, pengunjung dan masyarakat sekitar RS
C. Pemberdayaan Masyarakat Rumah Sakit
  1. RS memberikan informasi iyang jelas mengenai kondisi pasien
  2. RS harus memastikan bahwa RS memiliki akses yang baik untuk memperoleh informasi masalah kesehatan mereka
  3. RS melakukan promosi kesehatan di dalam dan di luar ruangan
D. Tempat kerja yang aman, bersih dan sehat
  1. RS memelihara sarana dan prasarana kesehatan di lingkungan RS
  2. RS menjadi kawasan tanpa rokok
E. Kemitraan
  1. RS mengindentifikasi mitra potensial dalam rangka menggalang kemitraan berkaitan dengan pelaksanaan PKRS
  2. RS mempunyai jejaring kerjasama dengan sektor lain, dunia usaha dan bidang swasta lain membuat kerjasama lintas sektoral